Surprise Me!

Catat! Begini Cara Tepat Menghitung Denda STNK Mati | SINAU

2023-12-11 154 Dailymotion

KOMPAS.TV - Perlu diketahui apabila tidak membayar STNK dua tahun berturut-turut identitas pemilik kendaraan yang tertera di STNK akan dihapus. <br /> <br />Lokasi Aktivasi STNK Mati <br /> <br /> Untuk keterlambatan kurang dari 1 tahun di gerai Samsat Keliling Untuk keterlambatan lebih dari 1 tahun atau di atas 5 tahun wajib ke Samsat IndukSyarat Aktivasi STNK Mati <br /> <br /> Berkas yang harus dibawa adalah STNK asli dan fotokopi, BPKB dan KTP asli dan fotokopiCara Aktivasi STNK Mati <br /> <br /> Datang ke Kantor Samsat Terdekat Cek fisik kendaraan Mengisi formulir pajak Siapkan formulir yang diperlukan Mengisi surat keterangan PembayaranCara Menghitung Denda STNK Mati <br /> <br />Penghitungan STNK mati sesuai berapa lama pajak STNK tidak dibayarkan dengan cara: <br /> <br /> Penghitungan denda PKB: 25% per tahun Keterlambatan 3 bulan: PKB x 25% x 3/12 denda SWDKLLJ Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 denda SWDKLLJ Keterlambatan 12 bulan: PKB x 25% x 12/12 denda SWDKLLJNah, denda SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sepeda motor dikenakan sebesar Rp35.000 dan mobil atau roda empat Rp100.000. <br /> <br />Baca Juga Wajib Tahu, Inilah Deretan Pantangan bagi Polisi Selama Pemilu 2024 | SINAU di https://www.kompas.tv/video/468183/wajib-tahu-inilah-deretan-pantangan-bagi-polisi-selama-pemilu-2024-sinau <br /> <br />Editor Video: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/468184/catat-begini-cara-tepat-menghitung-denda-stnk-mati-sinau

Buy Now on CodeCanyon